Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Penerbitan Akta Kelahiran

Gambar Tidak Tersedia

Syarat penerbitan Akta Kelahiran :

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran (asli)
  2. Surat Keterangan Kelahiran (asli, Form F-2.01) dari Desa dengan mencantumkan nama dan identitas 2 (dua) orang saksi disertai fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta Nikah/Akta Perkawinan orang tua (dilegalisir)
  4. Fotokopi KK dan KTP kedua orang tua
  5. Mengisi Surat Pernyataan data benar
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 654
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 166
Pengunjung Kemarin 87
Pengunjung Minggu Ini 305
Pengunjung Bulan Ini 572
Total Pengunjung 89.739
IP Address 216.73.216.84
Browser Unknown Browser