Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Penerbitan Akta Kelahiran

Gambar Tidak Tersedia

Syarat penerbitan Akta Kelahiran :

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran (asli)
  2. Surat Keterangan Kelahiran (asli, Form F-2.01) dari Desa dengan mencantumkan nama dan identitas 2 (dua) orang saksi disertai fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta Nikah/Akta Perkawinan orang tua (dilegalisir)
  4. Fotokopi KK dan KTP kedua orang tua
  5. Mengisi Surat Pernyataan data benar
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 662
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 16
Pengunjung Kemarin 105
Pengunjung Minggu Ini 209
Pengunjung Bulan Ini 498
Total Pengunjung 90.999
IP Address 216.73.216.61
Browser Unknown Browser