Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Pengajuan Kartu Keluarga Baru

Gambar Tidak Tersedia

Syarat pengajuan Kartu Keluarga baru :

  1. Formulir isian Kartu Keluarga (F1.01) di stempel/mengetahui RT, RW, dan Kades/Lurah
  2. Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
  3. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 662
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 104
Pengunjung Kemarin 729
Pengunjung Minggu Ini 1334
Pengunjung Bulan Ini 4382
Total Pengunjung 106.832
IP Address 216.73.216.141
Browser Unknown Browser