Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Pengajuan Kartu Keluarga Baru

Gambar Tidak Tersedia

Syarat pengajuan Kartu Keluarga baru :

  1. Formulir isian Kartu Keluarga (F1.01) di stempel/mengetahui RT, RW, dan Kades/Lurah
  2. Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
  3. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 654
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 67
Pengunjung Kemarin 87
Pengunjung Minggu Ini 230
Pengunjung Bulan Ini 476
Total Pengunjung 89.640
IP Address 216.73.216.174
Browser Unknown Browser