Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Penerbitan KTP Baru

Penerbitan KTP Baru

Syarat Penerbitan KTP baru :

  1. Telah berusia 17 tahun
  2. Surat pengantar dari RT/RW
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 601
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 439
Pengunjung Kemarin 59
Pengunjung Minggu Ini 686
Pengunjung Bulan Ini 1848
Total Pengunjung 98.925
IP Address 216.73.217.150
Browser Unknown Browser