Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Penerbitan KTP Baru

Penerbitan KTP Baru

Syarat Penerbitan KTP baru :

  1. Telah berusia 17 tahun
  2. Surat pengantar dari RT/RW
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 596
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 32
Pengunjung Kemarin 105
Pengunjung Minggu Ini 225
Pengunjung Bulan Ini 514
Total Pengunjung 91.015
IP Address 216.73.216.61
Browser Unknown Browser